REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengemukakan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta masih tergantung kepada jadwal Presiden Joko Widodo.
"(Pelantikannya) bisa di mana saja," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.
Menurut Tjahjo Kumolo, pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI masih menyesuaikan dengan jadwal Presiden Jokowi. Karena itu, ujar dia, pelantikannya bisa saja dilaksanakan entah itu di Kompleks Istana Kepresidenan atau di Kementerian Dalam Negeri.
Mendagri mengemukakan, Presiden Jokowi sendiri pada pekan ini akan memberikan arahan kepada seluruh gubernur yang ada di Tanah Air. Ia juga menyatakan, pihaknya telah menyerahkan surat resmi kepada pihak Sekretariat Negara agar bisa segera mengeluaran keputusan presiden terkait pelantikan tersebut.
Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum dapat memastikan waktu pelantikannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Saya sudah bahas pelantikan ini dengan Pak Presiden (Jokowi). Kemungkinan, pelantikan akan dilaksanakan Selasa (18/11) besok atau Rabu (19/11)," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/11).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Sekretariat Negara (Setneg) untuk mempersiapkan Surat Keputusan Presiden terkait pelantikan tersebut. Terkait tempat pelantikan, mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan akan dilakukan di ibu kota, sesuai dengan Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.