REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna yang mengagendakan pembentukan Badan Legislasi (Baleg) dan penyerahan nama-nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dari fraksi-fraksi yang belum melakukannya.
"Kami menjadwalkan menyelenggarakan rapat paripurna pada Selasa besok," kata Setya Novanto usai penandatanganan kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih (KIH dan KMP) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (17/11).
Menurut Novanto, pimpinan DPR RI berharap setelah kesepakatan KIH dan KMP maka DPR RI bisa segera dapat bekerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Setelah rapat paripurna, kata dia, akan dilakukan pembentukan Badan Legislasi (Baleg) serta pengisian anggota komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
Komisi-komisi di DPR sudah menyusun jadwal rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan kementerian yang menjadi mitra kerjanya masing-masing.
"Setelah rapat paripurna, komisi-komisi di DPR segera menyusun jadwal untuk melakukan raker dan RDP," katanya.
Untuk tahap pertama, kata dia, Komisi-komisi di DPR akan mengundang menteri-menteri koordinator untuk menjelaskan, pokok-pokok kebijakan pemerintah sesuai dengan bidangnya.
Ketika ditanya soal, revisi UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Novanto menjelaskan, akan segera direvisi setelah terbentuknya Badan Legislasi (Baleg). Menurut dia, pasal-pasal yang akan direvisi sudah disepakati pada forum perundingan sehingga nantinya Baleg menetapkan program prioritas legislasi nasional (Prolegnas) dan setelah itu akan merevisi UU MD3.
"Kita harapkan, revisi UU MD3 segera selesai. Setelah itu dilakukan pengisian pimpinan komisi-komisi dan AKD dari KIH," katanya.
Novanto menegaskan, pimpinan DPR RI sangat menginginkan agar DPR RI dapat segera bekerja menjalankan tugas dan fungsinya.