Senin 17 Nov 2014 17:15 WIB

Mendagri Punya Data dan Bukti Pemalsuan KTP-el

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indah Wulandari
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku mempunyai data dan bukti terkait pemalsuan KTP elektronik. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyerahkan pengusutan kasus pemalsuan tersebut ke kepolisian.

"Saya ada data dan buktinya. Biar polisi aja yang urus," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/11).

Menurut dia, kepingan KTP-el asli dan palsu tidak bisa dideteksi dengan kasat mata. Secara fisik keduanya tidak berbeda sama sekali. Untuk mengetahui keasliannya, harus dipindai (scan) terlebih dahulu. 

"Yang bisa ya setelah discan, servernya gimana. Cocok apa ndak," ujarnya.