REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku prihatin terhadap kasus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang ditangkap saat sedang menggunakan obat-obatan terlarang.
"Kita ini prihatin benar, narkoba itu sudah sampai ke ranah ranah yang intelektual, waduh kalau sudah intelektual masuk ke ranah itu apalagi yang tidak paham kan, luar biasa itu, di Makassar lagi," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Senin (17/11).
Menurutnya, kasus yang menyeret Wakil Rektor III, Musakkir, tersebut harus dikembalikan ke ranah hukum. "Pokoknya biarkan tindakan hukum yang menyelesaikan itu," jelas JK.
Sebelumnya, Wakil Rektor III sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin telah ditangkap di Hotel Grand Malibu, Makassar pada Jumat (14/11). Ia ditangkap bersama seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta. Dua paket sabu serta alat hisabnya pun turut diamankan.
Kepolisian Makassar juga mengamankan seorang Dosen Unhas. Dalam penggerebekan ini, tiga tersangka lainnya pun juga turut ditangkap di kamar berbeda.