Rabu 19 Nov 2014 09:52 WIB

Parlemen Spanyol Desak Pemerintah Akui Negara Palestina

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Julkifli Marbun
Dukungan dunia untuk Palestina/ilustrasi  (Republika/ Tahta Aidilla)
Dukungan dunia untuk Palestina/ilustrasi (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Anggota Parlemen Spanyol meminta pemerintahnya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara yang merdeka. Langkah ini diambil setelah negara-negara Eropa lainnya melakukan hal serupa.

Dilansir dari AlJazeera Pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah parlemen Spanyol melakukan pemungutan suara dengan 319 anggota mendukung, dua menolak dan satu abstain. Gerakan ini diajukan oleh partai oposisi Sosialis agar pemerintah yang didukung konservatif mengakui Palestina dan segera berkordinasi dengan Uni Eropa.

Ini merupakan gerakan simbolik yang telah menggema sejak Oktober lalu, dimana Inggris dan Irlandia telah lebih dahulu mengakui Palestina. Keputusan parlemen bulat setelah Partai Rakyat yang sedang berkuasa kehilangan alasan untuk menolak.

Partai Sosialis Spanyol membawa pernyataan tanpa kekuataan hukum untuk mengakui negara Palestina. Ini membuat marah pemerintah Israel. Anggota Partai Rakyat Beatriz rodriguez Salmones mengatakan tidak akan membuat secara sepihak negara Palestina saat Israel sedang sakit hati.

"ini bukan waktu yang tepat untuk meminta pengakuan sepihak,"ujar dia. Perdamaian dan hidup berdampingan dengan damai antara dua negara merupakan hal yang utama.

Menteri Luar Negeri Jose Manuel Garcia Margallo yang menghadiri perundingan mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mendukung perunidingan kedua belah pihak agar tercipta perdamaian, stabilitas dan mengembalikan kondisi daerah yang selama ini menderita konflik dalam waktu yang lama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement