REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Seorang wanita 67 tahun di Jepang ditahan karena diduga meracuni suaminya dengan racun sianida, Rabu (19/11). Ia juga diduga membunuh enam mantan suami dan pacarnya terdahulu. Di Jepang, kasus ini disebut ''Janda Hitam''.
Wanita tersebut bernama Chisako Kakehi. Jiji Press melaporkan ia telah menerima uang total 800 juta yen atau sekitar 6,8 juta dolar AS dalam dua dekade. Uang tersebut merupakan uang asuransi dan pencairan aset dari tujuh mantan pasangannya.
Suaminya yang keempat, Isao Kakehi merasa sakit ketika di rumah kemudian dibawa ke rumah sakit. Ia dikonfirmasi meninggal pada Desember tahun lalu, padahal pasangan ini baru menikah dua bulan lalu.
Hasil otopsi menemukan kandungan sianida dalam darahnya. Sebelumnya, pacar Kakehi yang berusia 75 tahun juga tiba-tiba sakit setelah mereka berdua makan bersama di restoran.
Pembunuhan berseri yang dilakukan Kakehi dimulai pada 1994 ketika suami pertamanya meninggal di usia ke 54. Pada 2006, suami keduanya meninggal karena struk di usia 69. Pernikahan ketiganya dengan laki-laki berusia 75 tahun berakhir pada 2008.
Kakehi kemudian berpacaran. Setahun setelahnya sang pria meninggal di tahun 2012. Tunangannya yang lain tewas ketika mengendarai motor. Ada kandungan sianida ditemukan di tubuhnya.
Kakehi menolak tuduhan yang ditujukan padanya. Ia yang seorang mantan pekerja perbankan mengaku tak bersalah. ''Jika dituduh membunuh, mudah untukku untuk menggigit lidahku kemudian mati,'' kata dia.