REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Dinas Perhubungan Jawa Barat mendapat laporan kenaikan tarif angkutan umum yang di luar kewajaran.
"Katanya banyak angkutan yang naiknya 50 persen, itu akan kami telusuri," ujar Kadishub Jabar Deddy Taufik, Kamis (20/11).
Deddy mengakui, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kenaikan tarif angkutan bukan perkara mudah. Oleh karena itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pemilik PO Bus yang mengaku tetap beroperasi, meski ada himbauan mogok.
Dishub mengaku meski Pemprov sudah menetapkan kenaikan tarif masih ada pro kontra di kalangan pengusaha angkutan. Oleh karena itu, pihaknya akan melihat terlebih dulu perkembangannya. Kalau memang tidak menyelesaikan masalah, maka akan ada evaluasi termasuk tarif.
Deddy mengaku jika pihaknya akan terus memantau kenaikan tarif di bus AKDP terkait besaran persentase dan kenaikan. Evaluasi juga akan melibatkan seluruh kabupaten/kota di Jabar.