Kamis 20 Nov 2014 11:59 WIB
Bentrokan TNI-Polri

Kronologi Bentrok TNI-Polri di Batam

Tedjo Edy Purdijatno
Foto: REUTERS/Pius Erlangga
Tedjo Edy Purdijatno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno menjelaskan sedikit kronologi bentrokan yang terjadi antara TNI-Polri di Batam pada Rabu (19/11).

Ia menjelaskan kejadian dipicu oleh hal sepele di pom bensin ketika saat salah seorang anggota TNI mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang dijual eceran dan tak sengaja bertemu anggota Brimob.

"Kemudian, namanya anak-anak muda ini ketemu di jalan, pandang-pandangan, cekcok lalu dipisahkan," katanya, Kamis (20/11).

Mereka kemudian kembali ke kesatuannya masing-masing. Celakanya, diantara mereka memprovokasi teman-teman lainnya di kesatuan sehingga terjadi bentrokan.

"Mereka tidak mengindahkan perintah atasan. Lalu membongkar gudang senjata," katanya.

Dikatakannya, penembakan yang terjadi tak ditujukan pada perseorangan. Kerusakan yang terjadi pun diakibatkan lemparan batu dan kayu.

Ia mengaku tak mengetahui secara pasti berapa banyak orang yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Namun, ia memastikan akan menelusuri dan mencari tahu para pelaku.

"Pasti ada hukuman. Bisa hukuman administrasi, pemindahan atau yang paling berat dipecat kalau itu memang betul-betul inkoordinasi, tidak indahkan perintah atasan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement