Kamis 20 Nov 2014 20:17 WIB

DPR Usul TNI di Bawah Kemenhan, Polri di Bawah Kemendagri

Rep: C73/ Red: Djibril Muhammad
Mahfudz Shiddiq
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Mahfudz Shiddiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidiq, mengatakan kedua institusi yaitu TNI dan Polri harus duduk bersama.

Keduanya, menurut dia, harus membedah akar masalah yang menyebabkan konflik tanpa ada yang ditutup-tutupi. Dalam hal ini, ia menambahkan, pemerintah harus mulai berpikir menyelesaikan masalah secara sistemik.

"Kalau harus akur kerja sama sudah kewajiban Undang-Undang. Mereka harus berani secara terbuka mengakui apa yang menjadi akar masalah," kata politisi PKS ini kepada Republika, Kamis (20/11).

Ia mengatakan, pemerintah harus memperhatikan faktor kesejahteraan kedua aparat negara tersebut. Selain itu, ia mengusulkan penempatan Polri berada di bawah kementerian. Sebagaimana, reformasi TNI yang menempatkan TNI di bawah kementerian pertahanan. 

Ia menilai, konflik terjadi salah satunya disebabkan karena keduanya bertugas di luar tugas pokok (tupoksi) masing-masing. Karena itu menurut Mahfudz, harus ada komitmen kembali pada tupoksi masing-masing.

Selanjutnya, ia meminta dilakukannya penegakkan hukum pada oknum yang terlibat dalam konflik. Ia menilai, realokasi markas TNI dan Polri agar ditempatkan berjauhan tidak menjamin menghentikan konflik. Akan tetapi, katanya, harus menyelesaikan akar masalah terlebih dahulu.

Menanggapi konflik tersebut, ia mengatakan Komisi I sudah membentuk tim yang dipimpin oleh wakil ketua komisi I, Asril Hamzah Tanjung. Saat ini, tim tersebut tengah meninjau lokasi konflik TNI dan Polri di Batam. Ia mengatakan, komisi I menunggu laporan terlebih dahulu, untuk kemudian memanggil pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement