REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Komisi I Bidang Pertahanan, intelejen, Luar Negeri, Komunikasi, dan Informatika DPR RI meminta oknum TNI-Polri yang terlibat bentrok di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/11) ditindak tegas.
"Terulangnya kasus bentrok tersebut menunjukkan penyelesaian persoalan gesekan antaraparat tidak tuntas," kata Ketua Komisi DPR RI Mahfudz Siddiq saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Akhir Tahun Lembaga Penyiaran Publik RRI 2014 di Surabaya, Kamis.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan penyelesaian bentrok selama ini hanya disikapi dengan pernyataan bersama dan nota kesepahaman bersama. "Tidak ada upaya yang serius untuk duduk bersama mencari akar masalah dan solusinya," katanya.
Dengan kondisi itu, ia memperkirakan kasus perselisihan akan terus terulang. Untuk mengatasi masalah bentrok antara aparat TNI-Polri, Mahfudz Siddiq meminta oknum yang terlibat dari dua belah pihak ditindak tegas.
"Tentunya yang terlibat harus ditindak tegas, dan institusi Polri dan TNI tidak boleh ada yang melindungi oknum yang terlibat," katanya.
Mahfudz menegaskan penegakkan hukum harus diciptakan untuk memberikan efek jera. Ia menduga, perselisihan terjadi karena masih ada aparat TNI-Polri di lapangan yang menjalankan tugas di luar tupoksi mereka.
"Tugas polisi menegakkan keamanan dan hukum, sedangkan TNI adalah pertahanan. Jadi, tidak ada urusannya menjadi beking kemanan mengamankan bisnis ilegal," tegasnya.