REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik menyesalkan pengangkatan HM Prasetyo sebagai jaksa agung.
"Penunjukan HM Prasetyo membuat saya mempertanyakan kembali komitmen presiden (Joko Widodo/Jokowi) untuk penegakan hukum ke depan," kata Erma, Kamis (20/11) malam.
Anggota Komisi III DPR itu menyatakan, di Indonesia masih banyak calon jaksa agung yang tidak berasal dari partai politik. Bahkan, mereka merupakan figur berintegritas dan bersih, baik dari eksternal mau pun internal kejaksaan.
"Saya pribadi melihat figur seperti Mas Achmad Santosa, Todung Mulya Lubis adalah calon yang lebih layak dibanding dengan HM Prasetyo. Jika dilihat dari rekam jejak keduanya," kata mantan anggota DPD periode 2009-2014 itu.
Menurut dia, Demokrat kecewa dengan terpilihnya HM Prasetyo yang notabene adalah politikus Partai Nasdem dan sekaligus anggota DPR 2014-2019. Apalagi setelah menunggu kekosongan 30 hari untuk orang nomor satu di kejaksaan agung.
Penunjukan tersebut, tambah dia, memperlihatkan tidak pekanya Jokowi dalam melihat kandidat lain yang berpotensi dan tidak berasal dari lingkungan politisi.
Jaksa agung merupakan pimpinan institusi tertinggi penegakan hukum dari korp kejaksaan. Sehingga memilih politisi sebagai jaksa agung merupakan langkah mundur.
Karena tidak ada jaminan HM Prasetyo tidak memiliki agenda politik internal yang akan dibawa ke dalam tubuh kejaksaan agung.
"Kejaksaan agung harus dijaga marwahnya sebagai lembaga penegak hukum yang harus bebas dari kepentingan politik dan pengaruh partai politik," kata Erma.