REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR RI menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak tepat. Komisi yang membawahi sektor perindustrian dan perdagangan ini menyesalkan lahirnya kebijakan tersebut.
"Terkait dari hal ini, komisi VI DPR akan meminta penjelasan dari pemerintah," kata Hafisz Tohir, Ketua Komisi VI, saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jumat (21/11).
Wakil rakyat dari fraksi PAN ini memaparkan poin-poin penjelasan yang diminta. Antara lain, apa asumsi-asumsi makro yang mendasari keputusan pemerintah dalam menetapkan kenaikkan harga BBM.
Pointnya berikutnya, langkah-langkah apa saja yang sudah disiapkan pemerintah untuk menanggulangi tingginya inflasi. Serta naiknya harga komoditas, dan menurunnya daya beli masyarakat yang berujung pada melemahnya daya saing perekonomian bangsa.
Selanjutnya, Komisi VI merumuskan alternatif lain sesuai pasal 20A UU No 12 tahun 2014 tentang APBN-P tahun 2014. Dengan tidak memindahkan beban fiskal pemerintah menjadi beban rakyat.
"Atau dengan kata lain, memaksa rakyat untuk berkorban," tutupnya.