REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) merasa prihatin terhadap terulangnya kembali bentrok TNI-Polri di Batam pada Rabu (19/11) malam.
Komisioner komnas HAM, Maneger Nasution, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kembali bentrok TNI-POLRI di Batam pada Rabu (19/11) malam.
"Terjadinya kembali bentrok TNI-Polri ini merupakan syiar ketakutan. bangsa indonesia harus jujur terkait persoalan relasi TNI-POLRI yang belum selesai. Kami sangat prihatin atas kejadian ini," tutur Maneger dalam rilisnya kepada Republika, Rabu (19/11) malam.
Menurut Maneger, bentrok TNI-Polri ini bukan sekedar persoalan oknum yang sifatnya insidentil (kecelakaan).Perilaku knflik atau bentrokan TNI-Polri ini juga kembali menggerus modal sosial pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Muhammad Jusuf Kalla (JK).
Jadi, jelasnya, tindakan tercepat dan terdekat yang harus diambil ialah semua pihak harus menahan diri. Negara juga harus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
"Di masa depan, negara wajib hukumya mengevaluasi psikologi (aspek kejiwaan) personil dan pola relasi TNI-Polri. Dua institusi keamanan itu harus menutaskan kasus bentrokan di Batam secara profesional dan mandiri," tegasnya.
Tindakan yang harus dilakukan TNI-Polri, paparnya, ialah menghukum para prajurit di lapangan dengan seberat-beratnya. Para komandan dan atasan TNI-Polri juga harus bertanggung jawab penuh atas bentrokan di Batam itu.