Sabtu 22 Nov 2014 16:38 WIB

Menpora tak Puas Hukuman Sepak Bola Gajah

Rep: C65/ Red: Erik Purnama Putra
Menpora Imam Nahrawi (kiri).
Foto: Antara
Menpora Imam Nahrawi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menjatuhkan hukuman berat bagi para pelaku sepak bola gajah antara PSS Sleman dan PSIS Semarang di laga Divisi Utama pada Ahad (26/11) silam. Tak segan-segan, sejumlah pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup dan denda ratusan juta rupiah.

Menyikapi hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengaku belum puas dengan keputusan tersebut. Bukan lantaran hukuman yang terlalu berat ataupun ringan, melainkan kasus adanya dugaan keterlibatan pihak lain.

"Saya masih menginginkan PSSI mendalami betul sampai kepada oknum-oknum yang berada di baliknya," ujar politikus PKB tersebut kepada Republika, Sabtu (21/11).

Untuk itu, Imam terus mendorong PSSI mengungkap dan menyelesaikan kasus sepak bola gajah secara clear dan menyeluruh. Bukan hanya menghukum para pelaku di lapangan semata. Karena itu, ia menyarankan pelaku utama (master mind) terjadinya sepak bola gajah harus dicari dan divonis berat.

Dia juga mengatakan, hukuman yang diberikan komdis ini dapat diterapkan kembali untuk kasus serupa seandainya terjadi di kemudian hari. Asalkan, hukuman itu dinilai sebanding dan menyentuh kepada faktor menyeluruh kasus yang terjadi.

"Bisa jadi, karena ini satu peristiwa yang bisa saja terjadi lagi," kata dia saat ditanya apakah keputusan Komdis PSSI dapat menjadi alat ukur hukuman sepak bola gajah.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Persija Persija 12 6 3 3 18 7 21
5 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement