Senin 24 Nov 2014 09:41 WIB

Ketegasan Menteri Susi Harus Diikuti Menkumham dan Menlu

Rep: c 57/ Red: Indah Wulandari
Illegal fishing mainly occurs near South China Sea, Arafura Sea, Sulawesi Sea, and other sea borders in Indonesia. (illustration)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Illegal fishing mainly occurs near South China Sea, Arafura Sea, Sulawesi Sea, and other sea borders in Indonesia. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK–Ketegasan sikap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti harus diintegrasikan dengan sikap tegas pula dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Ratna LP Marsudi.

"Menteri Susi mampu membuat para nelayan asing, yang melakukan illegal fishing (pencurian ikan), menjadi segan untuk memasuki wilayah perairan Indonesia," tutur Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, Senin (24/11).

Ketegasan itu terkait gebrakan Menteri Susi terhadap aktivitas illegal fishing para nelayan asing di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Para nelayan dari Filipina dan Malaysia tersebut ternyata membawa serta keluarganya sehingga penindakan hukumnya memerlukan ketentuan khusus.

Dalam hal ini, ujar Hikmahanto, Menkumham harus berperan penting melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melakukan proses hukum. 

"Mereka harus diusir dari Indonesia karena status yang tidak sesuai dengan Undang-Undang keimigrasian," jelasnya. 

Menlu Retno juga didorongnya harus berperan penting. "Menlu Retno tidak boleh berdiam diri atau tidak tahu harus berbuat apa. Pasalnya, kejadian serupa pernah terjadi. Hal itu terkait warga Indonesia di luar negeri," paparnya. 

Hikmahanto menyarankan agar Menlu mengomunikasikan masalah ini ke pemerintah Malaysia dan Filipina. Dua negara ini wajib memulangkan para nelayan mereka dengan biaya negara masing-masing. 

"Preseden yang dapat menjadi rujukan Menlu ialah ketika para TKI di Arab Saudi kedapatan overstay. Saat itu, pemerintah Arab Saudi meminta pemerintah Indonesia yang memulangkan mereka," jelasnya. 

Biaya pun harus ditanggung oleh pemerintah, termasuk alat transportasi yang disewa oleh pemerintah. 

"Menlu dan Menkumham diharapkan tegas dalam bertindak, seperti Menteri Susi Pudjiastuti. Hal ini sangat penting untuk mengimplementasikan visi pemerintahan Jokowi guna menjadikan Indonesia sebagai negara maritim," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement