Selasa 25 Nov 2014 07:00 WIB

PDIP Curiga Interpelasi Berkembang ke Hak Angket

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan) bersama presiden terpilih Joko Widodo (kedua kanan), wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (kanan),  saat pembukaan Rakernas IV PDI Perjuangan di Semarang, Jumat (19/9).   (Antara/R. Rekotomo)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan) bersama presiden terpilih Joko Widodo (kedua kanan), wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (kanan), saat pembukaan Rakernas IV PDI Perjuangan di Semarang, Jumat (19/9). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo curiga hak interpelasi yang akan digunakan Koalisi Merah Putih (KMP) terkait pengurangan subsidi BBM akan berkembang menjadi penggunaan hak angket.

"Saya menduga ada motif khusus di balik itu, terutama mengganjal Jokowi-Jusuf Kalla," katanya setelah mengikuti rapat Badan Legislasi DPR yang membahas "Harmonisasi UU MD3" di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin.

Arif mengemukakan, hak interpelasi merupakan hak anggota DPR. Namun, ia melihat ada kepentingan politik KMP yang sangat kental dalam mendorong penggunaan hak interplasi itu. "Saya menyayangkan jika tujuannya hanya untuk mengganggu kinerja pemerintah," ujarnya.

Dalam penggunaan hak interplasi, kata dia, jika jawaban pemerintah terkait alasan menaikkan harga BBM diterima DPR, maka tidak ditindaklanjuti. "Sebaliknya, bila alasan pemerintah ditolak, itu akan dilanjutkan dengan hak angket," tuturnya.

Terkait permasalahan itu, politikus Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan Koalisi Indonesia Hebat tidak perlu menanggapi penggunaan hak interpelasi secara berlebihan. Dia merasa yakin penggunaan hak interpelasi tidak berkembang menjadi hak angket jika pemerintah memberi jawaban yang masuk akal.

"Tidak perlulah ditanggapi negatif begitu. Itu kan hak DPR yang diatur konstitusi, dapat digunakan untuk kepentingan rakyat," katanya.

Saan mengemukakan bahwa anggota DPR tidak dapat diam jika masyarakat di daerah pemilihannya mempertanyakan dan menolak kenaikan harga BBM. Anggota DPR, kata dia, wajib menyampaikan aspirasi yang disampaikan pemilihnya.

"Aspirasi penolakan terjadi di mana-mana. Masyarakat butuh jawaban yang masuk akal terkait kenaikan harga BBM," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement