REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal perkembangan usulan hak angket yang sebelumnya kerap disuarakan kader partainya. Namun, jawaban pertama yang keluar justru mengenai persoalan geopolitik.
"Ya sebenernya kalau kita lihat, ini persoalan geopolitik sangat serius, ketegangan akibat serangan balasan Iran terhadap Israel itu menciptakan krisis geopolitik yang baru. Kalau persoalan perang Rusia, Ukraina saja menciptakan krisis pangan, krisis energi," ujar Hasto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Persoalan geopolitik itu disebutnya berdampak sangat kuat ke Indonesia. Mulai dari melemahnya rupiah, beban utang, dan ketidakpastian hukum akibat pemilihan umum (Pemilu) yang tidak kredibel.
"Ketika kita dihadapkan pada masalah ekonomi, masalah politik, lalu pemilu yang seharusnya kredibel menjadi tidak kredibel. Maka hak angket menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan," ujar Hasto.
Kendati demikian, ia tak menjawab apakah ada perkembangan signifikan dari usulan hak angket tersebut. Hasto hanya menyatakan, hak angket bukanlah persoalan PDIP, tetapi menjadi kesadaran bersama.
"Persoalan hak angket bukanlah persoalan PDIP, ini muncul dari kesadaran kita bersama. Apakah kita sebagai bangsa mau meletakkan nasib dan tanggung jawab kita ke depan dengan memastikan setiap proses pemilu berjalan dengan fair, berjalan dengan demokratis, dan pemimpinnya betul-betul berjuang bagi bangsa dan negara, bukan berjuang bagi keluarganya," ujar Hasto.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani akhirnya buka suara terkait usulan hak angket yang kerap disuarakan oleh Fraksi PDIP. Ungkapnya, hingga saat ini belum adanya pergerakan terkait usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Belum ada pergerakan, belum ada pergerakan," ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
"Jadi ya kita lihat, yang paling tidak itu kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja, tapi kan belum ada," sambungnya.
Lanjutnya, Fraksi PDIP tentu memiliki harapan agar usulan tersebut dapat terealisasi. Namun, terdapat aturan yang menjelaskan mekanisme hak angket yang harus diusulkan minimal 25 anggota DPR dan dua fraksi.
Puan sebagai pimpinan DPR, mengaku belum menerima usulan resmi hak angket dari Fraksi PDIP. Ditanya, apakah ada instruksi darinya kepada fraksi partai berlambang kepala banteng itu? ia singkat menjawab bahwa tidak ada instruksi terkait hak angket.
"Nggak ada instruksi, nggak ada," singkat Ketua DPP PDIP itu.