REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Syarief Tjitjip Sutarjo mengatakan alasan Ketua Umum Aburuzal Bakrie menunda rapat pleno secara sepihak karena rapat internal tersebut juga ingin diikuti oleh pihak-pihak yang tidak diundang. Padahal menurut Tjitjip, pada rapat pleno hanya bisa diikuti oleh pihak-pihak yang diundang saja.
"Ini kan rapat pleno DPP. Yang diundang, itulah orang-orang yang bisa ikut rapat. Ini Ada orang luar yang tak diundang, makanya buat apa dilanjutkan," kata Tjitjip sambil meninggalkan Kantor DPP Partai Golkar di Slipi Jakarta Pusat, Senin (24/11).
Tjitjip juga merasa tidak nyaman dengan masuknya masa ormas sayap Partai Golkar yaitu Angkatan Muda Partai Golkar di saat rapat pleno berlangsung. Bila ada pihak yang tidak puas dengan hasil Rapimnas Yogyakarta lalu, menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini sebaiknya disampaikan di forum Munas.
"Karena putusan Rapimnas untuk Munas percepat harus diikuti. Kalau tidak kita menyalahi AD/ART. Karena Rapimnas itu tertinggi kedua setelah Munas. Kalau mau tidak sepakat sampaikan saja di Munas nanti," ucao Tjitjip.
Bila hanya mendesak untuk mengubah hasil Rapimnas di rapat pleno, Tjitjip menegaskan hak tersebut tidak dapat diindahkan. Sebab pembahasan di rapat pleno hanya membahas persoalan teknis persiapan Munas.