Selasa 25 Nov 2014 14:54 WIB

Fadli Zon: Mendagri Jangan Bodohi Masyarakat

Rep: Ira Sasmita/ Red: Erdy Nasrul
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (kanan).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan pernyataannya soal beredarnya KTP elektronik palsu. Menurutnya, informasi tersebut jangan sampai membodohkan masyarakat jika tidak disertai bukti akurat.

"Nah itu apa yang dimaksud, harus jelas, e-KTP palsu itu apa. Kalau cuma blangko yang palsu , itu kit abisa cetak di Pramuka atau Benhil banyak, jangan kita dibodohi," kata Fadli usai melakukan inspeksi mendadak ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/11).

Menurut dia, mendagri harusnya menyampaikan pernyataan yang sudah dibuktikan kebenarannya. Tidak hanya mengeluarkan pernyataan berdasarkan informasi sepihak.

Fadli menyayangkan jika pada akhirnya pernyataan-pernyataan tersebut malah membingungkan atau merugikan masyarakat. Dari hasil sidak yang dilakukan di Ditjen Dukcapil, dia menilai proses perekaman e-KTP telah berjalan cukup baik. Dia hanya meminta Dukcapil segera melakukan percepatan distribusi e-KTP yang sudah direkam dan dicetak. "Pembodohan ini akan merugikan masyarakat. Jadi saya kira jangan ada pembodohanlah untuk kasus ini," ungkapnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo menduga KTP elektronik palsu sudah beredar di tengah masyarakat. E-KTP yang sudah dikantongi warga saat ini, menurutnya bisa saja merupakan produk palsu. "Ya kan kita enggak tahu. Makanya kami suruh cek, stop dua bulan, cek datanya. Betul atau enggak," kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (18/11).

Tjahjo mengaku mempunyai data dan bukti terkait pemalsuan KTP elektronik. Kemendagri menurutnya akan menyerahkan pengusutan kasus pemalsuan tersebut ke kepolisian. "Saya ada data dan buktinya. Biar polisi aja yang urus," ungkapnya. Menurut dia, kepingan e-KTP asli dan palsu tidak bisa dideteksi dengan kasat mata. Secara fisik keduanya tidak berbeda sama sekali. Untuk mengetahui keasliannya, harus dipindai (scan) terlebih dahulu. "Yang bisa ya setelah discan, servernya gimana. Cocok apa ndak," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement