REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 157 anggota DPR telah membubuhkan tanda tangan mendukung pengajuan interpelasi ke pemerintah, terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun belum ada satu pun anggota Fraksi Partai Demokrat yang memberikan dukungan pengajuan interpelasi.
"Kami menunggu Demokrat. (Fraksi) yang lain-lain tinggal melengkapi," kata inisiator interplasi kenaikan harga BBM bersubsidi, M. Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/11).
Ia menjelaskan, sampai sore ini sudah ada 157 anggota DPR yang membubuhkan tanda tangan mendukung pengajuan interplasi kepada pemerintah tentang kenaikan harga BBM bersubsidi. Mereka berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.
"Golkar 53 tandatangan, Gerindra 50, PKS 31, PAN 23. Total 157 tandatangan," ujarnya.
Misbakhun mengatakan pengajuan interplasi juga terbuka bagi fraksi-fraksi yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Menurutnya tidak ada dikotomi antara KIH dan KMP dalam pengajuan interplasi.
"Intereplasi untuk seluruh rakyat Indonesia, tidak ada KIH dan KMP," katanya.