REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepastian hukum atas tanah bagi investor untuk menanamkan modalnya di Nusa Tenggara Timur masih menghambat alur dan proses berinvestasi di daerah setempat.
"Meskipun dari waktu ke waktu masalah kepastian hak atas tanah yang masih ikut menghambat perkembangan investasi di daerah ini mengalami penurunan, namun dari tiga unsur utama yang sering dikeluhkan investor seperti masalah tanah, birokrasi perizinan, dan ketersediaan sarana dan prasarana unsur kepastian hak atas tanah masih dominan di NTT," kata Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BKPMD) NTT Samuel Rebo, di Kupang, Rabu (26/11).
Oleh karena itu, kata dia, butuh penyadaran dan pemahaman mendalam dari semua komponen, terutama para pemilik lahan (hak ulayat), agar memberikan kemudahan kepada investor untuk menanamkan modalnya dalam mengelola aset dan sumber daya alam yang tersedia, sesuai dengan komitmen dan ketentuan yang berlaku.
Tanpa itu (pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan), katanya, jangan terlalu bermimpi bagi masyarakat NTT, terutama daerah tujuan investasi, untuk bangkit dan maju bersama daerah lain.
Dia menyebutkan, realisasi nilai investasi modal asing maupun modal dari dalam negeri (PMA/PMDN) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga Juli 2014 mencapai Rp 2,9 triliun atau melampaui dari target yang dipatok Rp 2 trilun.
"Total nilai investasi yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) itu masih akan terjadi peningkatan selama beberapa bulan ke depan. Karena itu, kami terus memberi kemudahan kepada investor, terutama mempercepat izin, kepastian hukum, dan tersedianya sarana dan prasarana," katanya.
Menurut dia, pencapaian yang telah melampaui target itu, berdasarkan laporan dari semua kabupaten/kota di NTT, sedangkan target investasi pada 2014 tercatat Rp 2 triliun.
Prestasi (realisasi investasi yang melampaui target) itu dalam tahun berjalan ini, katanya, perlu dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang dengan tetap memberi pelayanan yang fokus pada tiga aspek, yaitu mempermudah perizinan, kepastian hukum atas tanah/lokasi usaha, dan menyediakan fasilitas yang memadai.
"Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, peningkatan tahun ini cukup fantastis. Meski disinyalir ada kesalahan pelaporan pada tahun sebelumnya, namun pencapaian tahun ini jauh lebih tinggi," kata Samuel.
Ia mengatakan laporan nilai investasi tahun lalu hanya Rp 50 miliar. Hal itu mungkin ada kesalahan data karena perbedaan dengan tahun ini cukup tinggi.
Menurut dia, sektor yang paling banyak memberikan kontribusi nilai investasi, yakni sektor pariwista, khususnya perhotelan. Pertumbuhan hotel terbanyak dalam tahun ini, yakni di Labuan Bajo, Manggarai Barat, dan Kota Kupang.
Selain perhotelan, kata Samuel, sektor pariwisata lainnya yang nilai investasi cukup besar, yakni wisata air (diving), disusul dengan investasi lain di bidang kelautan dan perikanan, seperti budi daya mutiara (PMA Jepang).