Rabu 26 Nov 2014 11:58 WIB

Jasin Pastikan Uang Tunjangan Penghulu Cair Awal Desember

Rep: c 83/ Red: Indah Wulandari
M Jasin
Foto: antara
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) memastikan uang transportasi dan jasa profesi untuk penghulu akan cair pada awal Desember mendatang. 

"Kira-kira keluarnya uang transport dan jasa profesi untuk penghulu diusahakan dalam waktu dekat. Insyaallah awal Desember," ujar Inspektur Jenderal Kemenag M. Jasin, Rabu (26/11).

 Ia memastikan hal tersebut selah berkomunikasi dengan Dirjen Anggaran Kemenag. Informasi yang didapat, kata Jasin,  proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA NR) akan diusahakan selesai akhir pekan ini. Sehingga awal Desember anggaran sudah bisa dicairkan.

Menurut Jasin, terhambatnya pencairan dana penghulu karena Kemenag harus mempersiapkan  prosedur pengorganisasian penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pendistribusian PNBP, serta pembuatan tipologi berdasarkan data peristiwa nikah seluruh Indonesia. 

Selain itu Kemenag juga harus memasukkan PNBP Nikah dan rujuk ke dalam DIPA anggaran tahun 2014 dan melakukan revisi PMA dan DIPA  berdasarkan  saran Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. 

"Untuk semua itu bukan hal yang mudah dan perlu waktu," katanya.

Ia menambahkan, agar tidak terjadi keterlambatan pencairan dana untuk bulan berikutnya, Ditjen Bimas Islam langsung akan mengajukan pencairan tahap kedua. Mantan Wakil Ketua KPK ini berharap, PNBP nikah dapat rutin dicairkan per tiga bulan sekali.

Jumlah anggaran penghulu yang akan cair pada bulan Desember yakni Rp 173 miliar.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement