Rabu 26 Nov 2014 19:21 WIB

PKB Setuju Libatkan DPD Dalam Revisi UU MD3

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Indah Wulandari
Anggota tim sukses Jokowi-JK Abdul Kadir Karding dalam diskusi polemik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota tim sukses Jokowi-JK Abdul Kadir Karding dalam diskusi polemik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak mempersoalkan untuk melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). 

"Pelibatan DPD tidak masalah sepanjang sesuai aturan yang ada," kata Sekretaris Jendral DPP PKB Abdul Kadir Karding saat dihubungi Republika, Rabu (26/11).

Karding mengatakan, DPD bisa terlibat dalam proses pembahasan UU MD3. Namun, sebatas memberi masukan di rapat tingkat I. Serta tidak memiliki hak dalam pengambilan keputusan Undang-Undang MD3

Karding mencontohkan saat dirinya menjadi Wakil Ketua Baleg DPR periode 2009-2014, DPD juga dilibatkan dalam proses pembahasan UU MD3. 

"Dengarkan saja pandangan mereka. Tapi saat pengambilan keputusan UU MD3 DPD tidak bisa ikut," ujar Karding.

Pelibatan DPD tidak berpengaruh terhadap cepat atau lambatnya revisi UU MD3. Menurut Karding proses penyelesaian revisi UU MD3 bergantung pada niat baik Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). 

"Kami tidak tahu kapan selesai. Ini soal niat baik masing-masing," katanya.

Sebelumnya revisi Undang-Undang MD3 terganjal di sidang paripurna karena banyak menuai perdebatan di kalangan anggota DPR. Beberapa anggota dewan menilai revisi UU MD3 perlu melibatkan DPD. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement