REPUBLIKA.CO.ID, FERGUSON -- Terulangnya kerusuhan rasial di Amerika, memicu keprihatinan komunitas Muslim. Melihat situasi itu, komunitas Muslim menyarankan agar warga AS segera mendesak pengesahan Undang-Undang yang mengatur tindakan inkonstitusional penegak hukum AS.
"Kami meminta departemen kehakiman menyelesaikan masalah pembunuhan Michael Brown secara transparan dan menyeluruh. Kami juga prihatin dengan respon militer penegak hukum dalam mengatasi para pengunjuk rasa," demikian pernyataan resmi Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), seperti dilansir Onislam, Kamis (27/11).
CAIR mengatakan situasi yang memilukan ini merupakan dampak dari rasisme. Satu hal yang seharusnya mendapat perlindungan dan tidak ada penilaian sesuatu hanya karena masalah ras dan karakter. "Kami dengan hati nurani bersama warga AS memperjuangkan keadilan rasial dan sosial," ucap CAIR.
"Kita harus bekerja sama mengakhiri ketidakadilan rasial terhadap ras, etnis, atau agama minoritas. Kami juga harus mengatasi kekhawatiran di negara kita ini terkait penganiayaan aparat penegak hukum terhadap minoritas,"
Seorang remaja kulit hitam Amerika Serikat (AS), Michael Brown, ditembak polisi pekan lalu. Hasil otopsi awal pada Ahad (17/8) lalu menunjukkan Brown ditembak sebanyak enam kali. Dua tembakan tepat mendarat di kepala.
Peristiwa penembakan ini menjadi pemicu kekerasan ras di Ferguson AS, karena polisi penembak Brown berkulit putih.
Seperti dilansir New York Times, mantan kepala pemeriksa medis kota New York Michael M. Baden mengatakan, salah satu peluru masuk ke bagian atas tengkorak Brown. Posisi peluru tersebut menunjukkan kepala Brown menunduk ketika peluru itu ditembakkan dan menyebabkan cidera yang fatal. Baden yang melakukan otopsi atas permintaan keluarga korban mengatakan, peluru itu mungkin yang ditembakkan terakhir kali.
Empat tembakan lain mengenai lengan kanan Brown. Baden menambahkan, semua peluru ditembakkan ke bagian depan. Tembakan diduga tidak dilakukan dari jarak dekat karena tidak ada residu pada tubuh korban.
Walau bagaimanapun, simpulan ini bisa berubah jika ditemukan residu pada pakaian Brown. Sayangnya, Baden tidak dapat memeriksa pakaian korban.