REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, PKB, NasDem dan PPP telah menyerahkan susunan nama di alat kelengkapan dewan (AKD) secara lengkap. Namun lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) itu masih belum mau mengikuti rapat komisi bersama Koalisi Merah Putih (KMP).
Anggota DPR dari fraksi PDIP, Aria Bima, mengatakan Fraksi dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum bersedia masuk ke rapat komisi-komisi. Karena sesuai pemahamannya, menurutnya, revisi UU MD3 harus diselesaikan terlebih dahulu.
Meskipun ada agenda komisi terkait fit dan proper test calon pimpinan KPK, namun ia bersikeras untuk tidak mengikuti rapat komisi.
"Ya silakan, kita gak ikut. Gak masalah. Untuk apa, legalitasnya juga belum sah. Kuorum harus diikuti. Kalau memang dia enjoy dengan suasana kayak gini, ya kita tetap pada posisi tidak akan ikut dulu rapat di AKD," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
Ia menyalahkan fraksi KMP yang dinilainya menyalahi komitmen dalam menyelesaikan revisi UU MD3. Sebagaimana disepakati antara KIH dan KMP, revisi UU MD3 rencananya bisa selesai sebelum 5 Desember.
Sementara, dalam paripurna yang digelar kemarin Rabu (26/11) gagal memasukkan revisi UU MD3 dalam Prolegnas 2014. Artinya, pembahasan UU MD3 kemudian dikembalikan lagi ke Baleg. Penundaan diantaranya disebabkan oleh perdebatan antara UU MD3 masuk atau di luar Prolegnas, dan keterlibatan DPD dalam pembahasan revisi.
Ia menilai, tidak ada keinginan untuk islah dari KMP. Menurutnya, langkah kesepakatan itu hanya sekedar keinginan supaya KIH memasukkan susunan nama di alat kelengkapan. "Itu hanya kadal-kadalan main politis murahan, yang bukan buat kepentingan kebersamaan dewan. Ini Hatta Rajasa loh ya, komitmen Hatta gimana?" ujar dia.
Menurutnya, kesepakatan antara KIH dan KMP langsung ditandatangani oleh Hatta sebagai pimpinan partai. Namun jika anggotanya tidak memaknai kesepakatan tersebut, ia menyebut kepentingan Hatta dilecehkan semua pihak.
Ia juga menilai, pimpinan DPR tidak dapat menyelesaikan dan menginisiasi untuk menyatukan persepsi yang berbeda antara KMP dan KIH. Ia menyinggung soal kericuhan di tubuh partai Golkar. Seharusnya, menurutnya, pembahasan revisi UU MD3 tetap berjalan meski terdapat masalah tersebut.