REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Sejumlah petani jagung di Gorontalo menyambut baik surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 10 tahun 2014, terkait penyajian makanan tradisional sebagai menu utama setiap kegiatan di lingkungan pemerintahan.
"Kalau memang pemerintah menjadikan jagung sebagai menu tradisional pada setiap rapat, tentunya akan memiliki manfaat besar bagi kami petani jagung," kata Yadi, salah satu petani dari Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Sabtu.
Apalagi jenis-jenis makanan tradisional sudah diumumkan pemerintah seperti singkong rebus, jagung rebus, misro, combro, ubi rebus dan sejenisnya, semuanya berasal dari tanaman sehari-hari para petani di daerah itu.
"Selain menanam jagung, saya juga menanam singkong yang kami jual setiap minggu di pasar terdekat," kata pria paruh baya itu.
Wawan, salah satu petani jagung lainnya di Kabupaten Bone Bolango mengatakan, jika pemerintah ingin memesan komoditas jagung muda ke pihak petani, pihaknya siap memasok.
"Kami tahu pemda-pemda memiliki banyak dinas dan badan, termasuk instansi vertikal atau perwakilan dari pusat. Makanya permintaan akan jagung muda untuk direbus pasti akan banyak," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengakui bahwa surat edaran dari Kementerian PAN dan RB sangat baik, namun pihaknya sudah memberlakukan jauh-jauh hari.
"Menu utama yang kami sajikan adalah jagung rebus, pisang goreng hingga ubi-ubian. Itu makanan tradisional utama setiap agenda rapat," ujarnya.
Pihaknya mendukung penuh surat edaran dari pemerintah pusat itu, karena sebagai bentuk penghematan di daerah, juga untuk mempromosikan keanekaragaman makanan khas tradisional.