REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya konsisten mengusulkan sebaiknya uji kelayakan dua calon pimpinan dilaksanakan tahun depan. Bersamaan dengan akhir masa jabatan lima pimpinan KPK Periode III pada bulan Desember 2015.
"Ya itu tadi seperti yg kita usulkan bahwa fit n proper test itu dilakukan pada saat yang bersamaan, thn 2015. Sekaligus memilih 5 orang. Karena pada bulan 12 tahun 2015, kepemimpinan KPK periode ketiga berakhir," katanyanya saat menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI, di kompleks Parlemen, Senin (1/12).
Menurut Samad, dengan empat pimpinan yang tersisa kinerja KPK tidak akan terganggu. Karena dalam pengambilan keputusan, KPK selalu menerapkan asas kolektif kolegial. Dimana selalu terjadi musyawarah mufakat bukan voting.
Selain itu, Ia menuturkan dengan menahan rekruitmen wakil KPK hingga tahun depan, ada efisiensi anggaran. Karena, kata dia, memilih satu pimpinan KPK biayanya sama dengan lima pimpinan. "Ini untuk efisiensi anggaran, karena memilih satu pimpinan biayanya sama dengan lima," jelasnya.