REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut menyelidiki persoalan seputar server KTP elektronik. Meski secara fisik server berada di dalam negeri, menurut Tjahjo, proses pengadaan server yang melibatkan pihak asing tetap perlu diselidiki.
"Biar nanti KPK dan tim yang menjelaskan. Masuk kantor juga sudah, diobok-obok, digeledah," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (1/12).
Menurut politisi PDIP tersebut, mengusut persoalan server harus dirunut dari awal. Bagaimana proses pembelian dan tender pengadaannya.
Setiap pihak menurutnya bisa saja memiliki data dan informasi yang berbeda-beda. Meski server ada di dalam negeri, dia menyebut masih ada kemungkinan remote atau kunci server dikendalikan dari luar negeri.
"Emang data awal server itu dari mana sih belinya, siapa yang menang tender. Ini kan sangat terkait sekali. kalau server dari luar, remotenya di mana. Wong sekarang kita main BB (blackberry), masih dikendalikan dari Kanada kok," ujar Tjahjo.
Karena itu, kemendagri mempersilahkan KPK menyelidiki dan melakukan investigasi hingga tuntas permasalahan KTP-el. Sehinggabisa diketahui kesalahan, siapa, dan permasalah yang terjadi pada program yang sudah berjalan sejak 2011 itu.
"Kami akan menunggu KPK, siapa yang dianggap bersalah, kesalahannya apa, permasalahannya apa. Di luar KPK, kami meng-clear-kan masalah sistem, data kependudukan," kata dia.
Sebelumnya Tjahjo mengatakan, dirinya mendapatkan informasi tentang server KTP-el yang berada di luar negeri. Banyaknya masalah seputar teknis KTP-el membuat Mendagri mengeluarkan kebijakan moratorium pencetakan KTP-el hingga Januari 2015.
Simpang siur seputar lokasi server membuat Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan pimpinan Komisi II DPR melakukan inspeksi mendadak untuk meninjau langsung server tersebut. Diketahui server berada di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri di Kalibata, Jakarta Selatan dan kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Dukcapil pekan lalu. KPK membawa beberapa tas dari mobil Dirjen Dukcapil dan memeriksa rumah Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri.