REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terkait insiden bentrokan antara aparat TNI dan Polri di Batam pada Rabu (19/11) lalu sebelum memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada kapolda dan kapolres setempat.
"Kita akan evaluasi kapolda dan kapolres setelah ada hasil penyelidikan dan pemeriksaan," kata Sutarman di Jakarta, Senin (1/12). Menurut dia, proses penyelidikan hingga saat ini masih berjalan.
Penyelidikan tersebut untuk mengetahui siapa saja yang bersalah dalam insiden tersebut. "Siapa yang paling salah dan paling bertanggung jawab tentu harus dihukum," katanya.
Pada Rabu (19/11) terjadi bentrokan yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Kepulauan Riau dengan oknum anggota TNI Yonif 134/Tuah Sakti.? Kejadian ini pada awalnya disebabkan karena saling tatap antara dua anggota TNI dengan dua anggota Brimob.
Bentrokan yang diliputi aksi tembak itu menyebabkan satu anggota TNI tewas dan satu warga sipil terluka terkena peluru nyasar.