Selasa 02 Dec 2014 16:04 WIB

Munas Golkar Digugat ke PTUN

Rep: c89/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (tengah) berbincang dengan Ketua DPD Partai Golkar Bali, I Ketut Sudikerta (kanan) dan Ketua Penyelenggara Munas Golkar IX, Nurdin Halid (kiri) dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa D
Foto: antara
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (tengah) berbincang dengan Ketua DPD Partai Golkar Bali, I Ketut Sudikerta (kanan) dan Ketua Penyelenggara Munas Golkar IX, Nurdin Halid (kiri) dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa D

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota tim penyelamat partai Golkar, Agun Gunandjar mengatakan pihaknya akan menggugat penyelenggaraan Musyawarah Nasional Partainya di Bali ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Langkah yang diambilnya, karena Ia melihat penyelanggaraan kegiatan tersebut tidak demokratis dan menyalahi AD/ART partai.

Menurut Agun, kegiatan terbesar partainya sangat memprihatinkan. Semua unsur penyelenggaraan dipersiapkan sepihak tanpa pleno. Dalam hal ini, Ia menilai pelaksaan Munas ini sungguh otoriter. Seolah ketua umum memiliki hak prerogatif bukan pada anggota.

Sejumlah pelanggaran ini memuncak  dengan adanya penemuan bukti rekaman skenario untuk memenangkan Aburizal Bakrie. Untuk itu semua yang terjadi diatas akan menjadi pertimbangan bagi Agun dkk memPTUNkan Munas Bali.

"Kami akan mendorong pak Airlangga untuk membawa semua masalah ini ke PTUN," ungkap Agun, di Kompleks Parlemen, Selasa (2/12).

Agun mengkaim telah mengantongi bukti yang cukup. Sebuah rekaman dari salah satu media online nasional. Namun ia menegaskan bukan hanya Airlangga sendiri yang akan ke PTUN. Tapi semua anggota tim penyelemat partai siap membuat langkah yang sama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement