REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Imbas kebijakan Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan pelarangan menggelar rapat atau kegiatan di hotel terhadap instansi pemerintah dan kedinasan, beberapa hotel di Jawa Barat mulai mengurangi karyawan.
Hal itu karena jadwal kegiatan instansi yang semula digelar di hotel secara keseluruhan telah dibatalkan per Desember 2014 hingga awal bulan di 2015 mendatang. Ketua Perhimpunan Hotel dan Resort Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan dibatalkannya pemesanan tempat untuk kegiatan tersebut langsung berpengaruh terhadap okupansi hotel. Hal itu juga yang kemudian diikuti dengan pengurangan jumlah karyawan di beberapa hotel.
"Beberapa hotel sudah mulai mengurangi karyawannya, saya yakin ini lama-lama ini juga akan berkembang ke hotel hotel lain, meski tidak sekaligus," ujar Herman di Bandung, Selasa (2/12).
Dikatakannya, kebijakan larangan tersebut langsung berpengaruh terhadap penurunan jumlah okupansi hotel yang diperkirakan menurun hingga 30 persen. Selain itu juga, pengaruh lainnya dari kebijakan tersebut berpotensi menyebabkan kredit macet di beberapa hotel.
Pasalnya, Herman mengakui potensi ini dapat terjadi di beberapa hotel yang dibangunnya menggunakan kredit perbankan. Bila okupansi ini terus menurun, bukan tidak mungkin juga berpengaruh dalam pembayaran tersebut. "Perputaran uang akan terhambat dengan adanya larangan ini, sangat kuat ini menyebabkan potensi kredit macet, dan itu gak main main, bisa sampai triliunan,’’ ujar Herman.