Rabu 03 Dec 2014 16:48 WIB

Desmond: Gerindra tak akan Berikan Bantuan Hukum untuk Fuad

Rep: c89/ Red: Joko Sadewo
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
Foto: Republika/Wihdan
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Gerindra, Desmond Mahesa mengatakan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Partai tidak akan memberikan bantuan hukum, karena tertangkap tangan,"ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (3/12).

Menurut Desmond, apa yang dialami oleh mantan Bupati bangkalan tersebut melanggar AD/ART partai. Bahkan, kata dia, partai akan memecat yang bersangkutan.

Desmond mengatakan saat melakukan dugaan korupsi, Fuad belum terdaftar sebagai anggota Gerindra. Saat itu, lanjut dia, Fuad masih menjadi bupati Bangkalan. "Status Beliau terdaftar pada saat pemilu (Pileg)," ungkapnya. Apapun itu, menurutnya, kasus ini menjadi pembelajaran penting untuk semua kader Gerindra ke depannya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya pada Selasa (2/12) dini hari WIB. Fuad yang merupakan mantan bupati Bangkalan dua periode,  berstatus ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan. Dia diduga menerima suap terkait setoran fee uang gas ke BUMD. Fuad sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement