Rabu 03 Dec 2014 17:14 WIB
Munas Golkar

Ical Bantah Dukungan DPD I Dibarter dengan Penolakan Perppu Pilkada

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Erdy Nasrul
 Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, Nusa Dua, Bali -- Ketua Umum Partai Golkar demisioner periode 2009-2014, Aburizal Bakrie (Ical) tidak ambil peduli dengan tudingan mantan kadernya Agun Gunandjar Sudarsa. Agun menuding Ical membarter dukungan dari pimpinan DPD I dengan menolak Perppu Pilkada melalui Fraksi Golkar DPR RI. "Ya itu (tudingan) tidak jadi masalah," kata Ical kepada wartawan di sela Musyawarah Nasional IX Partai Golkar, Hotel Westin Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12).

Ical mengatakan apa pun tudingan Agun tidak akan mengganggu keputusan munas. Mayoritas peserta munas sepakat mendukung Ical kembali menjadi ketua umum. Munas juga merekomendasikan kepada Fraksi Golkar DPR RI menolak Perppu tentang Pilkada. "Pendapatnya tidak bisa melawan keputusan munas, keputusan munas adalah hak munas bukan DPP," ujar Ical.

Dia juga membantah penolakan terhadap Perppu Pilkada berkorelasi dengan keputusan munas tentang pembentukan presidium Koalisi Merah Putih (KMP) di seluruh daerah. Dimana Golkar bersama KMP akan berkoalisi memenangkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. "Tidak harus begitu," katanya.

Golkar memiliki hak menentukan kepala daerah dan mitra koalisi di pilkada. Namun Ical berharap KMP tetap solid. "Kita tidak mengatakan bahwa partai tidak punya hak, kita harapkan KMP selalu solid," ujarnya.

Sebelumnya Agun menuding rekomendasi munas menolak Perppu Pilkada merupakan kompensasi atas dukungan pemilik suara dari DPD I kepada Ical. Nantinya para pemilik suara yang mendukung Ical akan direkomendasikan menjadi kepala daerah lewat dukungan Koalisi Merah Putih (KMP). "Untuk dapatkan dkungan itu, penolakan terhadap Perppu Pilkada dijadikan gula-gula karena akan dipilih lewat DPRD," kata Agun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement