REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) membantah telah melakukan penolakan terhadap bayi Muhammad Firdaus, Ahad (30/11). Firdaus merupakan bayi yang kabarnya ditolak pihak RSCM karena belum memiliki BPJS.
"Kami sudah mengecek tidak ada nama pasien tersebut datang ke RSCM. Saya pengen tau yang minta uang Rp 3 juta itu siapa sih? Tolong sebutkan namanya agar kami mengetahui," kata Listina Kepala Bagian Pemasaran yang membawahi Bidang Hubungan Masyarakat, Saat ditemui Republika, Rabu (3/12).
Listina mengakui adannya warga Koja yang melahirkan seorang bayi mengalami multipel kongenital atau kelainan pada tubuh. "Ya di RSUD Koja memang ada, tapi tidak pernah namannya tercatan di sini," ujarnya.
Pasien yang dilarikan ke UDG harus bersama dengan pasiennya bukan keluarga pasien, lanjut Listina, jika hanya orang tua pasiennya yang datang pihak RSCM pun memiliki prosedur mengenai sistem rujukan. Listina menjelaskan seharusnya ada rujukan terlebih dahulu dari RSUD Koja ke RSCM melaui nomor 119 seuai dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
"Kalaupun ada pasien ditolak karena penuh itu karena kondisi di RSCM memang penuh," ujarnya.
Listina berharap dari kasus yang menimpa Muhammad Firdaus anak dari Nurahma (25 tahun) menjadi pelajaran masyarakat. Di RSCM sendiri, jelasnya, pasien harus lebih bersabar sebab di RSCM merupakan tempat pasien yang mengidap penyakit tersier.
"Bukan menjadi tempat pasien dengan katagori penyakit sekunder dan primer," kelitnya.