REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nurahma (25 tahun) tercenung ketika dikerumuni wartawan, Senin (1/12). Kepada juru warta, ia mengisahkan bagaimana anaknya yang baru lahir dan butuh pertolongan karena memiliki kelainan ditolak sejumlah rumah sakit. Rumah sakit beralasan, anaknya tidak terdaftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Warga RT 03 RW 19 Kampung Beting Remaja, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, ini mengaku hanya mendapatkan pelayanan seadanya dan tidak maksimal saat dirujuk ke dua RS Koja dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat.
Nurahma melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diberi nama Muhammad Firdaus di Puskesmas Koja, Ahad (30/11). Tapi, karena dinilai memiliki kelainan, puskesmas merujuk Firdaus ke RS Koja pada malam harinya. Tapi, tanpa memberikan alasan yang jelas, RS Koja justru merujuk Firdaus ke RSCM.
"Sampai di sana (RSCM), bayi saya tidak mendapatkan perawatan, malah diminta pulang," kata Nurahma di Puskesmas Koja, Senin siang.
Ia mengaku kesal lantaran RSCM tidak mau menerima anaknya. Dewi, adik Nurahma, menyatakan, Firdaus ditolak karena keluarganya tidak memiliki biaya ketika RSCM meminta Rp 3 juta sebagai uang muka. "Uang muka itu sebagai jaminan agar anak saya dapat dirawat," katanya.
Padahal, kata Nurahma, keluarganya sudah menunjukkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) atas nama dirinya. Namun, RSCM berkilah, Firdaus juga harus memiliki KJS atau BPJS jika ingin mendapat perawatan. "Harus punya kartu sendiri kartu milik yang dipakai," ujarnya.
RSCM berkilah jika peraturan tersebut telah berlaku mulai 1 November 2014. Penolakan dua rumah sakit milik pemerintah itu membuat Nurahma gundah. Apalagi, Puskesmas Koja tidak langsung merawat putra pertamanya.
Hasil medis Puskesmas Koja menyatakan, Firdaus memiliki kelainan. Yakni, jenis Konginetal Multipel (kelahiran di bawah kebiasaan). Kelainan tersebut tampak pada bagian kepala kulit kepala sangat tipis sehingga aliran darah tampak jelas dari atas tempurung kepalanya dan rentan robek.
Sementara, jari tangan kiri Firdaus tidak lengkap. Putra Nurahma dan Ahmad Daud (35) itu hanya memiliki tiga jari sedangkan bagian kaki sebelah kanan tidak memiliki telapak.
Sebelum diserbu wartawan, Puskesmas Koja meletakkan Firdaus satu kasur bersama ibunya. Kepalanya juga hanya dibalut perban putih. Namun, pelayanan berubah ketika awak media menemui Nurahma. Petugas puskesmas bergegas memasukkan bayi tersebut ke dalam ruangan observasi.
Hasanuddin (56), ayah Nurahma, mengeluhkan pelayanan yang didapatkan cucu pertamanya itu. Ketika masa Presiden SBY, kata Hasanuddin, meskipun keluarganya belum memiliki biaya mereka masih diberikan tenggang waktu selama 20 hari untuk mengumpukan uang. Sementara, bayi dalam perawatan.
"Pak Jokowi jadi presiden katanya ingin berpihak kepada rakyat kecil, tapi ini kok malah pelayanan yang kita dapat seperti ini," ujarnya seraya menangis.
"Kalau harus ngasih Rp 3 juta, nanti cucu saya keburu mati. Apalagi, bikin kartu dulu. Itu tidak mungkin memakan waktu yang bersama dengan lahirnya cucu saya," katanya.
Hasanuddin berharap, Presiden Joko Widodo memenuhi janjinya memberikan pelayanan kesehatan untuk rakyat kecil. "Masih banyak masyarakat yang kesulitan kesehatan seperti saya ini," ujarnya.
Kepala Puskesmas Koja dr Lysbeth Pandjaitan menjelaskan alasan Firdaus dirujuk ke RS Koja. "Ia memiliki kelainan Konginetal Multipel. Beratnya dan panjangnya di bawah standar bayi normal. Sehingga, kami rujuk ke RS Koja sebab kita tidak memiliki spesialis bedah," katanya.
NAmun, ia menegaskan, tidak mengetahui alasan RSCM menolak Firdaus. "Soal penolakan itu, silakan tanya langsung ke RSCM," ucap dia.
Lysbeth berjanji akan menangani perawatan Muhammad Firdaus. "Kami akan observasi lagi. Namun, Jika kondisinya memburuk, kita akan kembali merujuknya ke rumah sakit," tuturnya.
Keterangan berbeda didapatkan ROL dari Kepala RSUD Koja Togi Asman. Ia menyatakan, RSUD Koja tidak menolak Firdaus. "Kepesertaannya sedang diproses," katanya.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Bambang Suheri menjelaskan, puskesmas merujuk Firdaus ke RSUD Koja karena perlu penanganan pada ubun-ubun (konsultasi khusus). "Sehingga, pihak RSUD Koja merujuk ke RSCM karena Muhammad Firdaus belum terdaftar sebagai peserta BPJS," katanya.
"Alhamdulillah, Puskesmas Koja punya rawat inap dan dr spesialis anak, jadi kemarin dirawat di Puskesmas Koja."
RSCM, kata Bambang, menyatakan, tidak ada kegawatdaruratan pada Firdaus. "Kemarin juga kita urus BPJS bayi dan sudah selesai," katanya.
Meski demikian, ia menyesali tindakan RSCM yang menolak Firdaus. "Seharusnya, RSCM tidak boleh menolak khusus bayi yang belum mempunyai kartu BPJS. Bila sakit, harus dilayani terlebih dahulu sambil menunggu keluarga mengurus BPJS-nya sampai tingga hari mulai masuk rumah sakit.