REPUBLIKA.CO.ID, MANHATTAN -- Ribuan pengunjuk rasa memprotes keputusan dewan juri New York, yang membebaskan polisi kulit putih terkait kasus tewasnya pria kulit hitam.
Para pendemo yang marah berteriak pada polisi dan memblokade jalan-jalan Manhattan pada Rabu (4/12). Sebagian besar demonstrasi damai berkumpul dan menghambat lalu lintas di sejumlah lokasi di seluruh kota.
Termasuk di Terminal Grand Central, Times Square, dan dekat Rockefeller Center. Mereka menggelar aksinya setelah petugas Daniel Pantelo diputuskan tak bersalah atas kasus kematian Eric Garner, Juli lalu.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan, kini tengah melakukan penyelidikan apakah hak-hak sipil Garner ada yang dilanggar.
Sebelumnya, Garner (43 tahun) dituduh menjual rokok secara ilegal di trotoar. Pantelo kemudian menangkapnya dengan mencekik lehernya dari belakang dengan bantuan petugas lainnya. Namun Pantelo membantah melakukan prosedur yang salah dalam penangkapan. Sementara pemeriksaan medis sebelumnya menyatakan kematian akibat pembunuhan.
Insiden mematikan tersebut terjadi di Staten Island, wilayah terkecil di New York. Kejadian itu sempat ditangkap kamera pejalan kaki, dan dengan cepat menyebar luas di dunia maya. Video kemudian memicu perdebatan mengenai, bagaimana polisi menggunakan kekuatannya terlebih pada kelompok minoritas.
Keputusan juri merupakan kedua kalinya dalam waktu sepekan, yang membebaskan polisi kulit putih atas kasus kematian pria kulit hitam tak bersenjata. Sebelumnya, putusan juri agung Ferguson untuk membebaskan polisi Daren Wilson juga memicu aksi demo dengan kekerasan.
Protes pada Rabu diliputi 30 penangkapan pada pertengahan malam. Penangkapan dilakukan meskipun polisi jelas terlihat menahan diri, dan membiarkan demonstran mengekspresikan pandangan mereka. Peserta demo berliku-liku melalui jalan-jalan Manhattan. Sejumlah demonstran bahkan berbaring di jalan, sebagai aksi protes. Polisi memblokade jalan, mencegah demonstran mengganggu acara televisi nasional.