REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dampak perubahan Tarif Dasar Listrik (TDL) per Januari 2015 mendatang yang dilaporkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk golongan di atas 1.300 volt ampere (VA) tentu akan dirasakan dunia usaha.
Hal itu disampaikan Peneliti Kamar Dagang dan Indonesia (Kadin) Ina Primiana, terlebih bila keputusan akhirnya adalah TDL dinaikkan, maka akan cukup membebani industri usaha. Menurut Ina, pemerintah perlu lebih ekstra mencermati persoalan tersebut.
"Hitung-hitung lagi mana biaya yang bisa ditekan, lebih baik pikirkan saja dulu soal kemudahan perizinan, infrastruktur, perbaikan pelabuhan dan sebagainya," ujar Ina saat dihubungi Republika Online, Jumat (5/12).
Maka kemudian, lanjut Ina, bila pemerintah sudah memperbaiki efektivitas infrastruktur, kelembagaan, maupun Sumber Daya Manusia (SDM), dan lainnya baru pemerintah boleh memutuskan kenaikan TDL.
"Tapi kalau kinerjanya masih seperti begini-begini saja, baru boleh satu tahun lagi menaikkan TDL nya. Terkecuali kalau selesai semua urusan dalam 6 bulan saja," katanya.
Sebelumnya, Ina juga mengaku tidak setuju bila TDL dinaikkan per Januari 2015 mendatang karena bisa memicu mematikan dunia usaha.
Sebagai informasi perubahan TDL untuk kedelapan golongan di atas 1.300 VA ini bergantung pada nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dan inflasi. Bila ketiga faktor tersebut mengalami kenaikan, maka akan diikuti pula oleh kenaikan TDL.