Senin 08 Dec 2014 13:31 WIB

Mantan Anak Buah Nazaruddin Diperiksa KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indah Wulandari
M Nazaruddin
M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan anak buah Muhammad Nazaruddin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan bidang Penyakit Infeksi dan Pariwisata 2009 di Universitas Udayana (Unud), Bali. Keduanya, yakni Oktarina Furi dan Clara Maureen.

"Keduanya diperiksa untuk tersangka MDM (Made Meregawa)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (8/12).

Oktarina Furi merupakan mantan staf keuangan Grup Permai yang juga menjabat direktur utama salah satu anak perusahaan Grup Permai yaitu PT Permai Raya Wisata.

Sementara Clara Maureen merupakan mantan staf mantan marketing Anugerah Grup. Clara juga menjabat sebagai direktur salah satu anak perusahaan Anugerah Grup yaitu PT Pacific Putra Metropolitan.

Seperti diketahui, penyidik KPK telah menetapkan MDM (Made Meregawa) dan MRS (Marisi Matondang) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alkes rumah sakit khusus untuk pendidikan. Pengadaan alkes tersebut berkaitan dengan bidang penyakit infeksi dan pariwisata di Unud, Bali.

Made Meregawa merupakan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unud dalam proyek senilai Rp 16 miliar tersebut. Sementara Marisi Matondang ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur PT Mahkota Negara.

Keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Made pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan bendahara umum Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang.

Made adalah PPK proyek Rumah Sakit Pendidikan pada kampus yang berlokasi di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, itu.

Sementara Marisi Matondang merupakan Direktur PT Mahkota Negara. Perusahaan itu disebut-sebut sebagai salah satu perusahaan milik Nazaruddin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement