REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ranking Indonesia sebagai negara yang bersih dari korupsi masih belum bisa dibanggakan. Pasalnya, Indonesai masih menempati posisi bawah untuk negara terbersih dari korupsi. Saat ini, Indonesia menempati posisi 107 dari 177 negara terbersih di dunia.
Indonesia Coruption Watch (ICW) mengatakan, komitmen antikorupsi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjabat selama hampir 10 tahun, belum menunjukan prestasinya. Karena peningkatan Indonesia sebagai negara bersih dari korupsi masih jauh dari harapan.
Kordinator ICW bagian Hukum dan Monitoring peradilan Emerson Yuntho menyatakan pada era SBY, meski telah melahirkan enam kebijakan antikorupsi dalam bentuk intruksi presiden dan peraturan presiden, nyatanya tidak bisa membuat Indonesia mampu memerangi korupsi. “SBY sangat kreatif dan kaya atas rencana dan strategi anti korupsi, namun sayangnya miskin implementasi,” jelasnya.
Padahal, menurut dia SBY mengeluarkan kebijakan antikorupsi terbanyak dalam sejarah negeri ini. Namun sayangnya, Ade menilai kebijakan tersebut hanya terkesan sebagai imbauan karena tidak adanya monitoring dan evaluasi serta pemberian sanksi jika kebijakan ini tidak diaksanakan oleh anak buahnya.