REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — ‘Update Status’ sudah menjadi kebiasaan dari warga net terlebih bagi anak milenial. Dalam fikih, sebenarnya ada rambu-rambu dalam melakukan update status di sosial media.
Terlebih lagi di bulan suci Ramadhan. Harus lebih berhati-hati dalam melakukan update status. Berikut penjelasan Ustaz Oni Sahroni mengenai update status dalam pandangan fikih.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement