Rabu 08 May 2019 03:14 WIB

Update Status di Medsos saat Ramadhan Bagaimana Hukumnya?

Harus lebih berhati-hati dalam melakukan update status

Foto: republika
Fiqih lelah saat berpuasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — ‘Update Status’ sudah menjadi kebiasaan dari warga net terlebih bagi anak milenial. Dalam fikih, sebenarnya ada rambu-rambu dalam melakukan update status di sosial media.

Terlebih lagi di bulan suci Ramadhan. Harus lebih berhati-hati dalam melakukan update status. Berikut penjelasan Ustaz Oni Sahroni mengenai update status dalam pandangan fikih.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement