REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi bergerak cepat untuk mencegah peredaran miras oplosan yang menyebabkan kematian di sejumlah daerah. Salah satunya dengan menggiatkan operasi penertiban peredaran miras di sejumlah lokasi
‘’ Kita sudah mengamankan sejumlah miras oplosan dari sejumlah titik,’’ ujar Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri kepada Republika.
Pada Ahad (7/12) misalnya polisi menyita sebanyak dua diregen berisi 30 liter miras oplosan dan 25 kantong plastik miras oplosan dari berbagai lokasi.
Selain itu kata Asep, aparat Polsek Cikembar berhasil menyita ribuan botol miras yang dijual di sejumlah warung yang berada di Kecamatan Cikembar, Sukabumi. Selain di Cikembar, polisi juga menyita barang bukti serupa di Kecamatan Palabuhanratu.
Asep mengungkapkan, operasi penindakan peredaran miras ini dilakukan di semua wilayah hukum Polres Sukabumi. Namun, baru beberapa polsek yang melaporkan ke polres.
Menurut Asep, sebelumnya Polres Sukabumi sudah menggelar rapat koordinasi mengenai peredaran miras oplosan bersama instansi terkait lainnya. Selain itu polisi telah melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya miras oplosan.