Selasa 09 Dec 2014 16:54 WIB

Polwan Sambut Lega Perkap Jilbab

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Indah Wulandari
 Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Para polisi wanita (Polwan) di jajaran Polda Lampung menyambut lega Peraturan Kapolri (Perkap) soal penggunaan jilbab.

Di jajaran Polda Lampung, polwan yang sudah berjilbab sebanyak 20 persen. Mereka mengenakannya berdasarkan kesukarelaan dengan batas-batas tertentu.

“Kami tetap mendukung keputusan pimpinan tertinggi kami. Kami yang belum berjilbab dan yang sudah berjilbab masih sama-sama menunggu aturan selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Selasa (9/12).

Selama ini, ungkap dia, tidak ada larangan maupun instruksi khusus bagi polwan yang ingin menggunakan jilbab. Akan tetapi disesuaikan dengan kondisi bidang kerja polwan itu sendiri.

Polwan yang berjilbab, katanya, mayoritas berstatus polwan senior yang berdinas di staf pimpinan dan biro di Polda Lampung.

Ia mengakui penggunaan jilbab bagi polwan dalam berdinas tidak mengurangi penampilan dan kerja polwan sehari-hari.

"Saya kira pakai jilbab tidak mengurangi penampilan polwan dalam berdinas dan masih pantas, serta gerakannya tetap lincah. Tapi, kami masih menunggu aturannya yang berlaku," kata Sulistyaningsih.

Sedangkan di luar dinas, ia mengungkapkan tidak ada larangan polwan menggunakan jilbab. "Kalau lagi pakaian preman, tetap berjilbab," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement