REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Negara memberikan perlindungan penuh hak asasi manusia terhadap warganya. Meskipun begitu, Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan selama Indonesia merdeka, terdapat 15 kasus besar HAM.
"Pengalaman kita selama merdeka hampir 70 tahun ada 15 konflik besar di negeri ini. Yang termasuk konflik besar adalah yang korbannya lebih dari 1000 orang," kata JK dalam acara Lokakarya Nasional HAM di Hotel Grand Sahid, Rabu (10/12).
JK mencontohkan, di antara 15 konflik besar HAM di Indonesia itu yakni konflik di Madiun, PRRI/Permesta, Gerakan 30 September, dan lainnya. Lanjutnya, dari 15 konflik tersebut, 10 di antaranya merupakan kasus yang disebabkan oleh ketidakadilan.
Terkait perlindungan HAM, JK mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang dapat merumuskan perlindungan HAM dengan baik. Menurutnya, tak banyak negara yang memberikan perlindungan HAM di seluruh aspek kepada negaranya.
Namun, yang menjadi PR saat ini yakni bagaimana pelaksanaan perlindungan HAM ini dalam masyarakat. Ia menegaskan, undang-undang dasar memberikan perlindungan HAM dalam semua aspek kehidupan, seperti agama, informasi dan pendidikan.
Dalam mendapatkan hak perlindungan HAM, masyarakat juga harus menghargai hak orang lain yang juga diatur dalam undang-undang.