REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimoen Zubeir menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP versi Ketua Umum Djan Faridz. Ia mengatakan kehadirannya karena Mahkamah PPP mengakui jika Munas di Jakarta sah.
"Bahwasanya Muktamar yang sah adalah yang diputuskan oleh mahkamah partai. Jadi saya mengikuti (Mukernas PPP)," katanya di JS Luwansa, Jakarta, Rabu (10/12).
Meski mengakui jika kepengurusan PPP dibawah Djan Faridz sah, namun ia tetap mengupayakan adanya islah dengan kubu Romy. Pria yang akrab disapa Mbah Moen itu menegaskan hanya islah yang bisa menyelamatkan PPP dari kehancuran.
Mbah Moen juga berpesan agar PPP versi Djan Faridz tetap harus menghormati pemerintah. Ia berharap Kemenkumham bisa mengakui PPP kubu Djan Faridz seperti keputusan dari Mahkamah Partai.
"Kewajiban umat harus hargai dan hormati menjunjung tinggi pemerintah. Pemerintah punya sikap. Kalau diterima ya alhamdulillah," katanya.
Sementara itu ketua umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengatakan terus mengupayakan islah dengan kubu Romahurmuziy yang melaksanakan Muktamar di Surabaya terlebih dahulu.
"Kita terbuka untuk mereka kembali ke jalan yang benar. Sejauh ini komunikasinya bagus. Enggak ada masalah. Semuanya temen kok," katanya.