Jumat 12 Dec 2014 12:04 WIB

Kubu Ical Pilih Tunggu Putusan Kemenkumham Dibanding Islah

Rep: C89/ Red: Indira Rezkisari
Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bendahara umum partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Bambang Soesatyo menegaskan opsi Munas Rekonsiliasi tidak perlu dilakukan. Apalagi jika dalilnya untuk mencari solusi perdamaian antara kubu-kubu yang berseteru di internal Golkar.

Bambang menuturkan forum tertinggi partai Golkar yang berlangsung di Bali sudah memenuhi prosedur, tata cara, dan legalitas dalam AD/ART partai. "Maka tidak perlu dibutuhkan Munas lagi," kata dia, lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (12/12).

Dalam hal ini menurutnya, langkah yang terbaik adalah menunggu penyelesaian secara hukum. Yang kini sedang berproses di kementrian hukum dan HAM. "Kita tunggu saja penyelesaiannya di Kemenkumham," kata dia.

Sebelumnya, pada hari Kamis (11/12), salah satu kader Golkar Hajriyanto Yasin Thohari mengisyatkan opsi Munas Rekonsiliasi bisa dilakukan, jika perpecahan Golkar semakin meluas. Namun, kata dia, bisa diupayakan lewat mediasi terlebih dahulu oleh para sesepuh Golkar yang tidak memihak salah satu kubu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement