REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pengaturan skor atau match fixing dan judi bukan hal yang baru dalam dunia persepakbolaan di Indonesia. Guna memerangi permasalahan tersebut, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggandeng pihak kepolisian.
Saat ditanya, apakah akan ikut melakukan investigasi terkait permasalahan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan, secara internal, PSSI sudah memiliki sarana untuk melakukan pengawasan.
"Secara internal PSSI bisa menemukan hal-hal yang jadi kendala. Apabila masuk ke ranah pidana itu bisa dibantu Polri untuk proses penyidikan, yang penting berupaya cegah terjadinya perbuatan pidana," kata Ronny di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
Ronny mengatakan, Polri siap membantu jika memang ditemukan perbuatan pidana dalam dunia persepakbolaan Indonesia.
"Ketika memang ada perbuatan pidana, sebagai ultimum remedium (upaya terakhir), penegakkan hukum harus dilakukan. Polri siap bantu," katanya.
Mengenai permintaan agar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menjadi pemimpin badan integritas PSSI untuk memerangi judi, Ronny mengatakan, hal tersebut baru sebatas wacana.
"Sementara baru wacana, belum terlaksana. Polri sesuai tugas harus selalu siap, merespon positif atas permintaan kebutuhan dari kelompok masyarakat," kata Ronny.
Sebelumnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan berperang terhadap judi. Seluruh pengurus PSSI telah menandatangani pakta integritas untuk memerangi judi.
Bahkan, PSSI membentuk badan integritas dengan merangkul Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Nama Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri disebut akan memimpin badan integritas PSSI.
Pembentukan badan integritas tersebut merupakan upaya PSSI untuk membawa sepak bola Indonesia ke tingkat yang lebih baik.