Jumat 12 Dec 2014 19:40 WIB

Polda Bali Waspadai Peredaran Narkoba Jelang Tahun Baru

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Yudha Manggala P Putra
  Petugas Bea Cukai memperlihatkan bungkusan narkoba di dinding tas koper milik warga negara Rusia, Aleksandra Magnaeva (tengah) di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (11/12).(Antara/Nyoman Budhiana)
Petugas Bea Cukai memperlihatkan bungkusan narkoba di dinding tas koper milik warga negara Rusia, Aleksandra Magnaeva (tengah) di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (11/12).(Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Penyelundupan dan peredaran narkotika menjadi perhatian Kepolisian Daerah Bali menjelang perayaan Tahun Baru. Kepala Sub-Direktorat II Narkoba Polda Bali, Ajun Komisaris Besar John Lay, mengatakan pengawasan akan dilakukan melalui Operasi Lilin.

"Setelah Operasi Zebra, kami akan menggelar Operasi Lilin, yang juga akan mengawasi peredaran narkoba," kata Lay di Denpasar, Jumat (12/12).

Dikatakannya, biasanya menjelang tahun baru, terutama saat malam pergantian tahun permintaan narkotika meningkat. Karena itu sebutnya, banyak pengedar atau pemasok yang berusaha memasukkan narkotika ke Bali untuk persiapan atau stok.

Salah satu kasus teranyar adalah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,1 kilogram oleh seorang wanita berkewarganegaraan Rusia. Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai.

Mengenai tren kasus narkotika pada 2013, dijelaskan Lay, juga tergolong tinggi, yakni 842 kasus di seluruh Bali. Sedangkan pada 2014, hingga November tercatat menurun, yakni hanya 664 kasus.

"Meski menurun, jumlah barang bukti yang didapatkan jauh lebih besar yakni sebanyak 15.756 gram narkoba dibandingkan tahun 2013 sebanyak 9.949 gram," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Budi Harjanto, merilis pengungkapan yang dilakukan pihak Bea Cukai Ngurah Rai terhadap upaya penyelundupan sabu-sabu ke Bali.

Pelakunya adalah warga Rusia, Magnaeva Alexandra (26), yang ditangkap Ahad (7/12), sesaat setelah dia mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali, dalam penerbangan dari Hongkong dengan pesawat Hongkong Airlines HX 707.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 2.102 gram. Benda kristal itu disimpan dalam koper tersangka, dalam 10 bungkus pelastik dilapisi kertas karbon dan lakban bening.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement