REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) akan menunggu tenggat waktu pencairan honor sampai tanggal 15 Desember 2014. Hal itu dikarenakan awal dari pergantian sistem pemerintahan.
"Penghulu sangat menyadari karena pergantian awal sistem. Jadi kita akan menunggu sampai tanggal 15 Desember ini,"ujar Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wagimun AW pada ROL, Kamis (11/12).
Dimana, ada birokrasi oligarki pemerintahan yang baru yang belum tertata. Sehingga dibutuhkan proses pengalihan sistem adminitrasi baru pada Kementerian Keuangan (yang mengatur honor).
Karena itu, keterlambatan administrasi pencairan honor penghulu tidak terhindari. Meski begitu APRI jelas dia, sangat mengerti dan memahami keterlambatan ini.
"Inikan baru ada peralihan sistem, jadi perlu ada proses pengalihan Birokrasi oligarki administrasi yang belum tertata dengan maksimal,"jelas dia.
Sehingga, APRI meyakini jika Pemerintah akan segera menyelesaikan pencairan honor. Karena Pemerintah kata dia, tidak buta dan perhatian dengan para penghulu.