REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebaiknya menghentikan pembukaan hutan untuk lahan perkebunan kelapa sawit, dengan memperpanjang kebijakan moratorium kelapa sawit, kata pakar lingkungan dari Universitas Gadjah Mada Tjut Sugandawaty Djohan.
"Hal itu dilakukan untuk melindungi keberadaan hutan hujan tropika Indonesia yang tersisa hanya sekitar 33 persen atau 43 juta hektare dari luas hutan Indonesia yang mencapai 130 juta hektare," katanya di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, kerusakan hutan itu akibat pembukaan lahan untuk kelapa sawit. Kerusakan hutan Indonesia sudah sangat masif dalam 30 tahun terakhir, salah satu penyebabnya adalah semakin banyak daerah yang membuka izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.
Bahkan, hutan yang termasuk kawasan hutan lindung dan hutan konservasi tidak luput dari dampak izin pembukaan lahan kelapa sawit tersebut. Hutan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau sekitar 60 persen luas hutannya sudah menjadi perkebunan sawit.
"Hal itu sungguh memprihatinkan, sampai-sampai Harrison Ford (aktor Hollywood-red) saja 'marah' saat bertemu dengan Menteri Kehutanan (Zulkifli Hasan) waktu itu," kata peneliti ekologi dan konservasi dari Fakultas Biologi UGM itu.
Ia mengatakan tidak mudah mengembalikan lahan perkebunan kelapa sawit untuk menjadi hutan. Satu-satunya jalan adalah menutup peluang penambahan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang baru.
"Hal itu membutuhkan tindakan tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaja. Saya mengapresiasi langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melakukan langkah tegas menyelamatkan sumber daya laut dari kapal-kapal asing yang mengambil ikan secara ilegal," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaja diharapkan meniru langkah serupa dengan membuat gebrakan dalam bidang kehutanan.
"Saya belum melihat ke arah itu, gebrakan Ibu Susi jelas dalam pengelolaan laut, tetapi kebijakan di darat (hutan) belum ada. Padahal, kerusakan hutan kita luar biasa," katanya.