REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR, Zulkifli Hasan menyatakan, Perppu Pilkada hanya menunggu waktu.
Menurutnya, sudah tidak ada lagi hambatan untuk mengesahkan Perppu Pilkada. Karena, sebagian besar kalangan, khususnya di parlemen, telah menunjukkan dukungannya terhadap sistem pilkada langsung.
"Ini hanya soal waktu. Mungkin masa sidang mendatang akan segera dibahas oleh DPR," ungkap Zulkifli di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/12).
Zulkarnain mengatakan, kecil kemungkinan Perppu Pilkada akan ditolak DPR. Karena, sistem pemilihan langsung yang selama ini sudah dijalani tidak serta merta dapat diganti menjadi pemilihan yang diwakilkan oleh DPRD.
Apalagi, lanjut dia, makna demokrasi adalah rakyat dapat menentukan langung pilihannya. "Kalau biasanya sudah pilgub langsung dan pilbup langsung, untuk ditarik kembali akan tidak mudah," papar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ia memperkirakan, Perppu Pilkada dapat segera diberlakukan setelah dibahas oleh DPR pada sidang mendatang. "Kira-kira Januari akan segera selesai," tuturnya.